Bimtek Tata Laksana Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) di Rumah Sakit Provinsi Sumatera Utara
Rabu, 15 Oktober 2025, 17:16:10 | Dibaca: 9
Rabu, 15 Oktober 2025 Direktur RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan, Bapak dr. Suhartono, Sp.PD,Subsp.HOM(K), FINASIM memberi kata Sambutan pada saat membuka Kegiatan Bimtek Tata Laksana Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) di Rumah Sakit Provinsi Sumatera Utara.
Beliau menyampaikan “Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu yang sangat serius dan memerlukan perhatian kita bersama. Sebagai tenaga kesehatan, kita berada di garis depan dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya bersifat medis, tetapi juga mencakup aspek psikologis, sosial, dan perlindungan hukum bagi korban. Oleh karena itu, pembinaan ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kompetensi kita dalam menangani kasus-kasus KtPA secara profesional, empatik, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Selain daripada itu, Peningkatan kompetensi Rumah Sakit dengan mengembangkan kemampuan pelayanan tata laksana Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) tentu saja dapat meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan di Rumah Sakit kita.”
Adapaun harapan Beliau melalui kegiatan ini, “diharapkan kita semua dapat: mengetahui aspek hukum dan etika KtPA, Melakukan deteksi dini terhadap korban KtPA, Memahami prinsip-prinsip tata laksana korban KtPA, termasuk respon cepat, komunikasi yang sensitif, dan perlindungan hak korban, Melakukan jejaring dan mekanisme rujukan pelayanan KtPA, Meningkatkan koordinasi lintas sektor, baik dengan pihak hukum, sosial, maupun lembaga perlindungan anak, untuk memastikan korban mendapatkan layanan yang holistik, Menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing, dengan mengedepankan pelayanan yang ramah, aman, dan berorientasi pada pemulihan korban serta Melakukan pencatatan dan pelaporan pelayanan KtPA.”
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan secara Luring dan Daring. Yang bertindak sebagai narasumbernya antara lain : Ketua Timker PPKL Kementrian Kesehatan RI Dr. Ns. Penta Sukmawati, S.Kep,MARS.,M.Han, dr. Muhammad Emirsyah Harvian Harahap, M.KM, Kepala Kasie Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Susiana Hendrayani, S.Pt, M.Si, Kepala UPTD PPPA, dan Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto, Sp.F, Ketua Kolegium Forensik dan Medikolegal.
Semoga Kegiatan ini dapat menjadi sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban KtPA.