RSUD Pirngadi
Pemerintah Kota Medan
Profil
Sejarah
Visi Misi
Sertifikat & Penghargaan
Statistik
Infrastruktur
Struktur Organisasi
Profil Rumah Sakit
Pelayanan
Informasi Rumah Sakit
Berita
Instalasi
Rawat Jalan
Rawat Inap
Laboratorium
Radiologi
STAFF MEDIS
Info Publik
Humas
Kontak
Pengaduan
Survei Kepuasan
FAQ
E-Book
Publikasi LKjIP
Informasi Rumah Sakit
Info Pengunjung
JAM BESUK:
DITIADAKAN
PENUNGGU PASIEN HANYA SATU ORANG
ANAK DI BAWAH UMUR 12 TAHUN DILARANG MASUK
TATA TERTIB PENGUNJUNG / PENUNGGU PASIEN :
Penunggu pasien tidak lebih dari 1 (satu) orang
Penunggu pasien harus menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan
Dilarang membawa peralatan tidur (kasur, tikar, dll) dan menggunakan tempat tidur pasien
Dilarang merokok di lingkungan Rumah Sakit
Membuang sampah pada tempatnya
Pengunjung / Penunggu pasien harus menjaga kebersihan, kerapihan dan ketertiban
Dilarang membawa senjata api/tajam
Dilarang menimbulkan keributan
Tidak menyimpan barang-barang berharga di Rumah Sakit, kehilangan tidak menjadi tanggung jawab Rumah Sakit
Dilarang mencuci pakaian di kamar mandi/wc yang berada di ruang perawatan
Copyright © 2024
diskominfo.pemkomedan.go.id
. All Rights Reserved.