Pelayanan

Pelayanan Unregister


 

Pelayanan Pasien Unregister di RSUD Dr. Pirngadi Medan Pelayanan Unregister adalah pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Medan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, dan RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan, kepada : Gelandangan/fakir miskin penduduk Kota Medan, penghuni panti penduduk Kota Medan, penduduk miskin/tidak mampu merupakan penduduk kota medan yang memiliki/tidak memiliki identitas (Mr x, Mrs x, Miss x). RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan melayani Pasien Unregister dengan melengkapi persyaratan administrasi melalui alur pelayanan agar tepat sasaran sesuai pasien yang akan dilayani

 

Pertanyaan seputar Pelayanan Unregister silahkan klik disini